PENGADUAN KELUHAN

Berikut ini formulir pengaduan atau keluhan masyarakat dan civitas akademika atas penyalahgunaan wewenang, tugas dan fungsi, pengelolaan keuangan dan akuntabilitas kegiatan,  kepegawaian dan kode etik kepegawaian, pelanggaran pengadaan barang/jasa, serta pungutan-pungutan di luar aturan di lingkungan Poltekkes Kemenkes Surabaya dapat disampaikan melalui formulir di bawah.

Mekanismenya:

  1. Ybs mengisi formulir laporan dan menyiapkan bukti pendukung sesuai lingkup pelaporan keluhan di atas. Jika sesuai akan diteruskan pada langkah berikutnya.
  2. SPI melakukan langkah analisa dan klarifikasi atas keluhan kepada yang bersangkutan dan pihak terkait.
  3. SPI melaporkan hasil klarifikasi dan analisa keluhan serta rekomendasi kepada Direktur
  4. Direktur menetapkan tindakan dan sanksi jika diperlukan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku

SILAHKAN MENGISI FORMULIR KELUHAN DI BAWAH INI

FORMULIR KELUHAN