Berikut ini formulir pengaduan atau keluhan masyarakat dan civitas akademika atas penyalahgunaan wewenang, tugas dan fungsi, pengelolaan keuangan dan akuntabilitas kegiatan, kepegawaian dan kode etik kepegawaian, pelanggaran pengadaan barang/jasa, serta pungutan-pungutan di luar aturan di lingkungan Poltekkes Kemenkes Surabaya dapat disampaikan melalui formulir di bawah.
Mekanismenya:
- Ybs mengisi formulir laporan dan menyiapkan bukti pendukung sesuai lingkup pelaporan keluhan di atas. Jika sesuai akan diteruskan pada langkah berikutnya.
- SPI melakukan langkah analisa dan klarifikasi atas keluhan kepada yang bersangkutan dan pihak terkait.
- SPI melaporkan hasil klarifikasi dan analisa keluhan serta rekomendasi kepada Direktur
- Direktur menetapkan tindakan dan sanksi jika diperlukan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku
SILAHKAN MENGISI FORMULIR KELUHAN DI BAWAH INI